IPOL.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, seperti yang terjadi di Laut Natuna Utara, adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara. Ia mengecam penggunaan pukat harimau yang merusak ekosistem laut dan mendesak KKP, Bakamla, dan TNI AL bertindak tegas. Puan juga mendorong penguatan teknologi pengawasan laut dan dukungan lebih besar bagi nelayan lokal agar wilayah perbatasan seperti Natuna tetap terjaga.
“Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan negara Indonesia harus dijaga,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/4/25).
Hal tersebut disampaikan Puan menanggapi tertangkapnya kapal asal Vietnam yang sedang mencuri ikan di perairan Indonesia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang sedang menjalankan operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna (14/4).
Kapal-kapal asing itu terpantau secara bebas menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Dua kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) juga didapati mengoperasikan alat tangkap trawl atau pukat harimau yang merusak ekosistem laut.