IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja (IW), Rabu (16/4/2025). Pasalnya, Indra diduga mangkir tanpa alasan yang jelas.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, untuk pemanggilan pertama ada konfirmasi ketidakhadiran yaitu sakit. Untuk ketidakhadiran yang terakhir, informasi dari penyidik yang bersangkutan belum memberikan alasan atau konfirmasi ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
“Jadi nanti akan diserahkan kepada penyidik apakah akan dilakukan pemanggilan kedua, atau ada upaya lain,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja, Rabu (16/4/2025). Tak sendiri, Indra dipanggil bersama seorang saksi lainnya yakni mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono.
Adapun kasus ini diduga telah menjerat eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih sebagai tersangka. Kosasih disangka merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar, atas penempatan dana investasi PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana.