Dalam upaya menjaga kelancaran, pembatasan kendaraan bertonase besar (sumbu tiga ke atas) masih diberlakukan hingga 8 April, kecuali untuk kendaraan logistik penting seperti kebutuhan pokok, uang, ternak, dan hantaran khusus. Hal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus balik dan distribusi logistik nasional tetap berjalan lancar.
Secara keseluruhan, berkat koordinasi yang solid antara Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan seluruh stakeholder transportasi, arus balik ke Jakarta pada 6 April 2025 berjalan tertib, lancar, dan aman. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. (ahmad)