IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 13 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ketigabelas saksi yang diperiksa berasal dari PT Pertamina dan beberapa anak usahanya.
“Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Berikut daftar 13 saksi yang diperiksa oleh Kejagung:
1. FK selaku Sr. Analis Downstream PT Pertamina (Persero).
2. BKD selaku SVP Controller & Reporting PT Pertamina (Persero).
3. MR selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT Pertamina Internasional Shipping (PIS)
4. AA selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT PIS.
5. EP selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT PIS.
6. DS selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT PIS.