Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Mantan Dirut PT Sanitarindo Tangsel Jaya Terkait Kasus Pengadaan Lahan JTTS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa Mantan Dirut PT Sanitarindo Tangsel Jaya Terkait Kasus Pengadaan Lahan JTTS
Hukum

KPK Periksa Mantan Dirut PT Sanitarindo Tangsel Jaya Terkait Kasus Pengadaan Lahan JTTS

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2025, 20:08
Share
1 Min Read
Lobi masuk kendaraan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Lobi masuk kendaraan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 di lingkungan PT Hutama Karya (Persero).

Terkini, KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Slamet Budi Hartadji.

“Atas nama SBH, swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Diketahui, SBH merupakan Dirut PT STJ pada Maret 2018 hingga Juli 2019. Selain Slamet, KPK memeriksa Staf Admin dan Keuangan PT STJ tahun 2018-2021, Aliani Febriyanti Ramadhon dan Staf Admin dan Keuangan PT STJ pada 2019 – sekarang, Nurul Adiniyati.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00771
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Selain itu, KPK juga memeriksa 14 orang saksi terkait kasus tersebut di Polres Lampung Selatan.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri, antara lain mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya, Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hutama Karya, Jalan Tol Trans Sumatera, Korupsi pengadaan lahan, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PABSI Terapkan Disiplin Ala Militer di Pelatnas Angkat Besi PABSI Terapkan Disiplin Ala Militer di Pelatnas Angkat Besi
Next Article Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia tetap berkomitmen mencapai target emisi nol bersih (Net Zero Emissions) pada tahun 2060 dengan pendekatan yang penuh kehati-hatian. Salah satu langkah konkretnya adalah pemanfaatan hidrogen sebagai sumber energi bersih yang dijalankan secara komprehensif. Foto: Dok Kementerian ESDM Wujudkan Swasembada Energi, PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?