Dari penggeledahan itu, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, baik berupa dokumen fisik maupun elektronik.
KPK menegaskan kegiatan penggeledahan tersebut bukan merupakan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. (Yudha Krastawan)
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dinas PU Mempawah, Dua Pihak Ini Terlibat
