Afifuddin mengapresiasi kerja keras jajaran KPU daerah dan berharap masyarakat mendukung kelancaran PSU.
Sebelumnya, Sabtu (12/4), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.
Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025. Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025. (*)