Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lokasi SIM Keliling Tangsel Hadir Hari Ini Jumat 25 Maret 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Lokasi SIM Keliling Tangsel Hadir Hari Ini Jumat 25 Maret 2025
Jabodetabek

Lokasi SIM Keliling Tangsel Hadir Hari Ini Jumat 25 Maret 2025

Bambang
Bambang Published 25 Apr 2025, 07:10
Share
1 Min Read
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
SHARE

IPOL.ID-Bagi warga Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang sudah disediakan.

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangsel hari ini:

Pamulang Square : 08.00 sd 11.00 Wib / Sore 14.00 sd 16.00 Wib

ITC BSD : 08.00 sd 11.00 Wib

Baca Juga

Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro
Lokasi SIM Keliling Tangsel Kamis 24 April 2025
Cek Disini Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini Rabu 12 Maret

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hadir Hari Ini Jumat 25 Maret 2025, Lokasi SIM Keliling Tangsel
Bambang 25 Apr 2025, 07:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Selebrasi Bologna (x/BolognaFC1909en) Simak duel Bologna Vs AC Milan di Final Coppa Italia
Next Article BMKG Perkirakan Cuaca di Wilayah Tangerang Bakal Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Nirmala Dewi
HeadlineOlahraga

Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!

EkonomiHeadline
Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025
16 May 2025, 14:27
Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?