IPOL.ID – Belakangan ini muncul sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis dalam hal ini dokter.
Kasus terbaru berlangsung di sebuah rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur. Sebelumnya dua kasus yang melibatkan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan dokter spesialis kandungan di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg Arianti Anaya, meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual maupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan.
Terkait kasus di RS Hasan Sadikin, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. KKI pun telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga telah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut.
“Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan, kemudian kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Jawa Barat baik di provinsi, kabupaten/ kota, untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut. Tanpa STR, otomatis SIP nya gugur,” jelas Arianti, melansir Sabtu (19/4/2025).