IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Terkini, KPK telah memanggil Kepala Biro (Kabiro) Umum dan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Setjen Kementan) Sukim Supandi (SS).
“Saksi SS (Sukim Supandi) diperiksa Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Selain Sukim, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya berinisial IM, dan MT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi lainnya itu adalah Ita Mudarsih selaku PNS pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan dan Mesah Tarigan selaku Tenaga Ahli DPR RI.
Saat ini belum ada keterangan lebih lanjut soal materi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada kurun 2020–2023.