“Ini merupakan mandat konstitusi, di mana Indonesia harus turut serta ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tegas Sri Mulyani.
Indonesia, lanjutnya, memperkuat ekonomi lewat deregulasi, fasilitasi investasi, serta diplomasi ekonomi untuk menjaga kepentingan nasional dan stabilitas global, sesuai amanat konstitusi. Presiden Prabowo juga telah memberi mandat pada Kabinet Merah Putih untuk menyiapkan langkah menghadapi dampak global tersebut. (*)