Menperin memberikan apresiasi terhadap komitmen perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) secara optimal, seperti Samsung, LG, dan Hyundai. “Artinya, secara langsung, mereka telah meningkatkan partisipasi industri lokal, menyerap tenaga kerja dan menyumbang kepada pertumbuhan industri di Indonesia,” tuturnya.
Menperin juga menyebutkan, sejumlah perusahaan industri Korea Selatan telah melakukan kolaborasi dengan kampus-kampus dalam negeri, termasuk dengan unit pendidikan vokasi milik Kemenperin RI. “Kolaborasi ini tentu sangat bermanfaat dalam pengembangan SDM industri yang kompeten dan berdaya saing untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan pengembangan di sektor industri otomotif, khususnya pada kendaraan listrik berbasis baterai (EV), Menperin memberikan apresiasi atas komitmen dari Hyundai yang telah membangun ekosistem EV dengan baik.
“Khusus bagi pengembangan kendaraan berbasis listrik, kami mencatat beberapa perusahaan Korea telah menikmati beberapa insentif melalui skema produksi program sesuai persyaratan TKDN, antara lain Bea Masuk sebesar 0%, PPnBM sebesar 0%, dan PPN sebesar 2% dengan mengikuti program LCEV dan program PPN DTP,” paparnya.