IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tetap menempatkan program penanggulangan stunting sebagai prioritas utama di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebut bahwa kebijakan efisiensi hanya menyasar pengeluaran administratif, sementara sektor kesehatan dan pendidikan tetap dilindungi anggarannya.
“Kami tetap berkomitmen pada program prioritas, termasuk stunting. Reformasi birokrasi tematik memastikan bahwa anggaran yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting, pendidikan, dan kesehatan tetap tersedia dan tidak boleh ada pengurangan,” tegasnya.
Program orang tua asuh anak stunting yang melibatkan kepala desa dan pejabat daerah juga tetap dilanjutkan karena terbukti efektif sejak tahun 2024.
Efisiensi anggaran dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK).
“Efisiensi tetap dilakukan, terutama untuk belanja perjalanan dinas dan ATK sesuai Inpres. Namun, anggaran untuk program penanganan stunting tidak boleh dikurangi, karena ini menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya.