Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nekat, ART di Jakbar Curi Uang Majikan Rp125 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nekat, ART di Jakbar Curi Uang Majikan Rp125 Juta
HeadlineKriminal

Nekat, ART di Jakbar Curi Uang Majikan Rp125 Juta

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2025, 19:27
Share
2 Min Read
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
Ilustrasi. Foto: Istock @SimonSkafar
SHARE

“Barang seperti gelang emas seberat 12 gram, uang senilai 5.800 dolar AS dan uang tunai sebesar Rp15 juta sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kerugian materi sebesar Rp125.800, juta” ungkapnya.

Usai peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut dengan nomor registrasi LP/B/2318/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 9 April 2025. Tim Resmob segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan guna mengungkap kasus dan menangkap tersangka.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ART Ditangkap, Curi Uang, Majikan, Perhiasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dipastikan Dicabut Seumur Hidup
Next Article Wamenperin) Faisol Riza mendorong peningkatan ekspor produk air conditioner Indonesia Dorong Ekspor AC hingga 10 Juta Unit per Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janji Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
HeadlineNews
Sardi Minta Pemprov DKI Fokus Penganggaran Pembangunan yang Bersentuhan dengan Masyarakat
24 Jul 2026, 17:34
HeadlineNews
Babe Aldo Ditahan Polda Kalsel, Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
24 Jul 2026, 14:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?