“Saat penggeledahan barang bawaan dan fisik dari wanita tersebut, kami temukan narkoba yang dimasukkan ke dalam kelaminnya, dibungkus selotip warna hitam terus dibungkus kondom. Kami menduga IRT tersebut berusaha selundupkan narkoba ke dalam lapas,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram dan 15 butir obat terlarang.
“Jadi kalau di ruangan penggeledahan wanita, secara fisik itu akan kami bongkar semua, yang menggeledahnya pihak pegawai wanita kami. Setelah tampak barang itu, ditarik anggota dan memang kami pastikan (narkoba),” ungkapnya.
Kini, IRT tersebut dan barang buktinya sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita tunggu pengembangan dari pihak kepolisian. Otomatis BAP IRT yang berusaha selundupkan narkoba itu dan pengembangannya seperti apa silahkan, kami akan fasilitasi pihak kepolisian,” tegasnya.(Vinolla)