IPOL.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengamuk ke China dengan memasang tarif impor yang sangat tinggi terhadap barang-barang asal negara tersebut hingga 104 persen. Tarif ini mulai berlaku Rabu (9/4) dini hari waktu setempat.
Trump sebelumnya mengumumkan tarif awal sebesar 34 persen terhadap produk China. Namun setelah China membalas dengan tarif serupa, Trump menaikkan lagi tarifnya sebanyak 50 persen.
Jika dihitung dari semua kebijakan tarif sejak awal masa jabatan keduanya, total kenaikan tarif terhadap produk China mencapai 104 persen.
Dilansir CBS News, kenaikan tarif yang signifikan terhadap barang-barang China ini langsung mengguncang pasar keuangan.
Pasar Asia kembali mengalami penurunan tajam, dengan indeks Nikkei 225 Tokyo anjlok sebesar 5 persen.
Di Amerika Serikat, S&P 500 tercatat turun 2,17 persen, Dow Jones Industrial Average turun 1,89 persen, dan Nasdaq merosot 2,12 persen, menurut data dari Yahoo Finance.
Setelah pemberlakuan tarif 10 persen yang luas yang telah mengguncang ekonomi global sejak akhir pekan lalu, pungutan atas impor ke Amerika Serikat dari eksportir seperti Uni Eropa atau Jepang meningkat lebih lanjut pada Rabu.