IPOL.ID – Seorang Oknum Aiptu S, anggota Polsek Cisauk yang diduga lakukan pelecehan kepada wanita berinisial J (30) sempat berinteraksi dengan korban. Korban adalah seorang penjual kopi di daerah Cisauk, Tangerang Selatan.
“Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, pada Jumat (11/4/2025).
Lanjut Agil menambahkan dalam hal ini pihak yang dirugikan sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.
“Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin,” katanya.
Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025) di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan,