“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jamaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sebutnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jamaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (ahmad)