IPOL.ID- Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyelenggarakan rapat koordinasi untuk mendorong langkah strategis dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Kamis (10/4/2025).
Isu utama yang dibahas adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berlaku sejak (27/3/2025).
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengarahkan agar implementasi program ini dapat dipercepat sebagai bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa. Diharapkan, koperasi ini akan menjadi wadah ekonomi baru di desa.
Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan menekankan bahwa program yang baik dan citacita bersama negeri, karena ekonomi kita harus berdasarkan gotong royong. Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, meliputi pengelolaan sembako murah, apotek desa, klinik, simpan pinjam, serta distribusi pangan.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha tetapi juga sebagai alat strategis negara dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.