Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Raup Utang dari Penjualan Sukuk Tabungan ST014 Senilai Rp23 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Raup Utang dari Penjualan Sukuk Tabungan ST014 Senilai Rp23 Triliun
EkonomiHeadline

Pemerintah Raup Utang dari Penjualan Sukuk Tabungan ST014 Senilai Rp23 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 24 Apr 2025, 13:26
Share
2 Min Read
Ilustrasi pembangunan Giant See Wall yang bakal dibangun menteri PU.(Foto dok Dinas SDA)
Ilustrasi pembangunan Giant See Wall. Pemerintah kembali menarik utang dari penerbitan sukuk. (Foto dok Dinas SDA)
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah telah melaksanakan Penetapan Hasil Penjualan Sukuk Tabungan ST014 sebesar Rp23.358.388.000.000 dengan investor sebanyak 84.175 investor pada Senin (21/04).

Penjualan ST014 terdiri dari seri ST014T2 (Tenor 2 Tahun) sebesar Rp19.358.398.000.000 dan seriST014T4 (Tenor 4 Tahun), yang merupakan seri Green Sukuk Ritel, sebesar Rp3.999.990.000.000.

Sukuk Tabungan ST014 tersebut ditawarkan pada tanggal 7 Maret sampai dengan 16 April 2025 dengan akad Wakalah dan diterbitkan dengan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2025, termasuk proyek yang ramah lingkungan (proyek hijau).

Kedua seri Sukuk Tabungan ST014 menawarkan tingkat imbalan mengambang (floating with floor), yaitu seri ST014T2 sebesar 6,50% per tahun dan seri ST014T4 sebesar 6,60% per tahun. Hasil penerbitan ST014 seluruhnya digunakan untuk pemenuhan pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Dulu Defisit, Kini APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2025
Pemerintah Sudah Siapkan Rp3,4 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis
Di Tengah Kritik Efisiensi Anggaran, Wamenkeu Optimistis APBN 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Nasional

Penjualan ST014 kali ini didukung dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat baik secara daring maupun luring melalui berbagai media, serta optimalisasi media sosial untuk memberikan informasi tentang investasi di pasar keuangan, khususnya investasi di Sukuk Tabungan seri ST014.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbn 2025, Sukuk Tabungan, Utang Pemerintah
Iqbal 24 Apr 2025, 13:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Agama Nasaruddin Umar saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta. Foto: kemenag Menag Minta Revisi UU Perkawinan, Ini yang Ditambahkan
Next Article Elnusa. Foto: Elnusa.co.id Anak Usaha BUMN, ELSA Sabet Peringkat idAA+ dari PEFINDO, Makin Pede Kelola Layanan Migas Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Wakil Ketua DPRD Minta Persoalan Internal Tidak Dilempar ke Media

HeadlineOlahraga
Buah Kerja Keras, Yakob dan Yance Sayuri Kembali ke Timnas Indonesia
20 May 2025, 18:08
Olahraga
Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
20 May 2025, 10:55
Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG
20 May 2025, 12:08
Hukum
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
20 May 2025, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?