IPOL.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pusat per akhir Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun. Angka ini setara dengan 39,86 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto menegaskan rasio utang terhadap PDB tersebut masih berada pada level yang aman dan moderat.
“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara baik peer group, negara tetangga maupun G20,” katanya, Jumat (10/10).
Secara perbandingan, utang pemerintah tercatat sebesar Rp8.813,16 triliun pada Desember 2024, yang terdiri dari pinjaman Rp1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.725,99 triliun atau setara 39,81 persen terhadap PDB.
Memasuki Juni 2025, rasio utang mengalami kenaikan tipis menjadi 39,86 persen, dengan komposisi pinjaman Rp1.157,18 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun.
Jika dirinci, pinjaman pemerintah naik dari posisi Mei 2025, terutama pada pinjaman luar negeri yang mencapai Rp1.108,17 triliun. Pinjaman dalam negeri juga naik tipis dari Rp48,7 triliun menjadi Rp49 triliun.
