Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK: Pejabat Tulungagung Berutang demi Setoran ke Bupati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK: Pejabat Tulungagung Berutang demi Setoran ke Bupati
Headline

KPK: Pejabat Tulungagung Berutang demi Setoran ke Bupati

Farih
Farih Published 12 Apr 2026, 19:21
Share
2 Min Read
KPK tahan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Foto: KPK
KPK tahan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Foto: KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung terpaksa berutang hingga menggunakan uang pribadi demi memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).

“Sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4) malam.

Nah, kondisi tersebut berpotensi memicu praktik korupsi lanjutan, seperti pengaturan proyek atau penerimaan gratifikasi guna memenuhi permintaan Gatut.

“Ketika diminta sesuatu, dalam hal ini oleh GSW ini, tentunya juga kan para kepala OPD ini akan berusaha untuk mencari. Tadi, sementara tidak ada, belum ada (uang, red.), kami khawatirnya nanti mengambilnya dari proyek dan dari lain-lain, sehingga yang dirugikan adalah masyarakat,” urainya.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Perayaan Idul Adha 1447 H, KPK: Momentum untuk Memperkuat Kesadaran Publik

Kondisi tersebut dianggap sangat merugikan masyarakat karena berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur di daerah.

“Kenapa? Karena tentu uang atau dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, akhirnya diambil sebagian dan infrastrukturnya, sehingga kualitasnya menjadi menurun dan yang menjadi rugi yaitu masyarakat,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati tulungagung, kpk, tulungagung, utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ujian sekolah Ditahan di Rutan Cipinang, Siswa SMAN 13 Jakarta Tetap Ikut Ujian
Next Article Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik Sidang Kasus Tas Branded Hilang, Korban Desak EcoRing Tanggung Jawab

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?