“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” jelasnya.
Lebih dari sekadar program bantuan perumahan, kolaborasi lintas kementerian ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah menghargai profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program berjalan dengan efektif.
“Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” pungkas Meutya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah awal konkret dalam pelaksanaan program yang dirancang lintas kementerian dan lembaga, dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.