Jika ada awak kapal yang menangkap ikan dan kemudian menjualnya di tengah laut, dan kembali tanpa hasil tangkapan maka tentu ini juga merugikan pemilik kapal. Oleh karenanya, KKP terus menghimbau agar keberadaan VMS ini dapat dilihat dari berbagai sisi, dan bukan hanya dari Pemerintah. KKP pun terus berusaha untuk menghadirkan teknologi VMS yang semakin terjangkau dan mendorong penyedia untuk menambah fitur-fitur yang dibutuhkan dan mudah digunakan.
“VMS ini bermanfaat untuk semua pihak, baik Pemerintah dan nelayan atau pemilik kapal,” tambah Ipunk
Penggunaanya pun sangat mudah yaitu dengan perangkat telepon genggam (handphone), dan bisa diunduh di Playstore karena telah dibuat dan dikembangkan dengan basis aplikasi android. Pemilik kapal/nelayan tidak perlu membuat sistem atau aplikasi sendiri. Melalu aplikasi SALMON pemilik kapal juga akan mendapatkan informasi peringatan dini (early warning) ketika kapalnya melakukan pelanggaran di laut.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan pentingnya sistem monitoring modern di sektor perikanan tangkap untuk mengimplementasikan program ekonomi biru. Sistem ini tidak hanya untuk mengetahui pergerakan dan keberadaan kapal, tapi juga dapat melindungi ekosistem perikanan, serta memberikan perlindungan bagi awak kapal saat mengalami masalah di laut. (tim)
