IPOL.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng institusi pendidikan berbasis agama. Seorang pemimpin yayasan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Faisal (AF), kini berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Mataram setelah dilaporkan oleh sejumlah mantan dan santriwatinya atas dugaan pencabulan dan persetubuhan.
Kasus tersebut baru dilaporkan oleh para santri lantaran mereka baru berani melayangkan laporan setelah menonton film serial asal Malaysia berjudul Bidaah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan, proses hukum telah berjalan sejak laporan pertama masuk.
“Sejak 23 April kemarin, status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. AF, Ketua Yayasan, resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” kata Regi, dikutip Jumat (25/4).
terdapat dua laporan utama yang diterima polisi, dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati. Perbuatan keji ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2017, namun baru terungkap secara luas pada awal 2025.