Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov Bakal Tetapkan Minimal 10 Tahun KTP Jakarta Bagi Penerima Bansos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov Bakal Tetapkan Minimal 10 Tahun KTP Jakarta Bagi Penerima Bansos
Jakarta Raya

Pemprov Bakal Tetapkan Minimal 10 Tahun KTP Jakarta Bagi Penerima Bansos

Yudha
Yudha Published 02 Apr 2025, 14:51
Share
2 Min Read
bansos
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah. Pemerintah akan menghapus program ini. Foto: dok. Kemensos
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos).

Nantinya,calon penerima bansos sudah harus tercatat minimal 10 tahun sebagai menetap dan terregistrasi sebagai warga Jakarta.

“Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan terregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

Menurutnya, aturan ini ditujukan agar warga dari luar Jakarta tidak datang ke Jakarta hanya demi bansos. Disamping itu, Pemprov ingin menjamin Jakarta menjadi daerah yang aman dan nyaman.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah. Foto: Dok ipol.id
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
Pengamat Sebut Pergantian Sekwan Harus Melalui Komisi A dan Gubernur DKI
Pramono Targetkan Jakarta Jadi Destinasi Sport Tourism Dunia

“Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga kota Jakarta beserta warganya agar tetap manjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” ujarnya.

Saat ini, beban Jakarta sudah berat, seperti permukiman padat, sampah, dan kemacetan. Dia mengatakan Jakarta membutuhkan tenaga kerja berkualitas agar tidak semakin terbebani.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gubernur dki jakarta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, pemberian bantuan sosial (bansos), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pramono anung, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Raperda kependudukan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi KTP masyarakat yang diduga dicatut cagub independen. (foto freepik) Sstt, Pemprov DKI Bakal Gelar Razia Identitas Pendatang Baru
Next Article Timnas Indonesia. Foto: PSSI Media China: Kami Yakin Jepang bakal Habisi Indonesia di Laga Terakhir Grup C

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?