Oleh: Haris Rusly Moti (*)
BERIKUT pandangan saya menanggapi Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama tokoh-tokoh tertentu dengan judi di Kamboja secara serampangan:
Pertama, sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”. Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, menurut saya pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”, trial by the press. Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme.
Kedua, itulah yang terjadi pada pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk “penghakiman sepihak”.
Ketiga, saya menilai cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desas-desus yang direkayasa sebagai fakta dan data. Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas-desus yang ditulis Tempo. Karena memang sudah menjadi kebiasan Tempo menjadikan cover both side sebagai pelengkap semata untuk penulisan rumor dan desas-desus yang telah dipaksakan sebagai fakta ditulis sebagai berita. Di era post jurnalisme, kita tidak hanya mengenal berita palsu (hoaks), tapi juga berkembang fakta palsu, yaitu opini dan peristiwa hasil rekayasa yang dikembangkan jadi fakta.