IPOL.ID-Seorang pengusaha supplier (penyedia barang dan makanan) bersama pegawainya menjadi korban penganiayaan oleh klien bisnisnya di sebuah tempat hiburan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas kejadian tersebut, korban Direktur PT (RPM), Kharisma Aditya, 30, dan pegawainya Fikri, 28, mengalami luka-luka usai dianiaya oleh para pelaku yang merupakan klien perusahannya sendiri. Sehingga perkaranya tersebut dilaporkan kedua korban ke Polda Metro Jaya.
“Kasus penganiayaan yang terjadi kepada kita berdua, setelah kejadian pada 4 Maret 2025, telah dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya,” ungkap Kharisma dan Fikri didampingi penasihat hukum korban, Topan Meiza Romadhon, Yohannes Bergemans Bubun, serta Maulana Syaifurrasyid kepada wartawan di Kebayoran Lama, Rabu (30/4/2025).
Dalam kasusnya tersebut, untuk terlapor, lanjut Kharisma, ada tiga orang yakni berinisial RD, C, dan satu pegawainya. Dua terlapor ini merupakan direktur utama dan direktur operasional PT BLI (Se-Indonesia).