Untuk kasus ini, Kharisma berharap kepolisian Polda Metro Jaya dalam hal ini dapat segera menindak tegas para pelaku, dan diberikan hukuman seberat-beratnya.
“Saksi-saksi dan alat bukti termasuk kamera CCTV sudah kami serahkan kepada tim penyidik Polda Metro. Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya dari kepolisian. Kami ingin keadilan,” harap Fikri dengan mata berkaca-kaca mencari keadilan.
Dalam kesempatan itu, Topan Meiza Romadhon beserta Denny Rudini, dan Yohannes Bergemans Bubun, lalu Maulana Syaifurrasyid, selaku Penasihat Hukum korban, berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas menangkap para pelaku.
“Saksi-saksi dan alat bukti termasuk rekaman kamera CCTV saat kejadian sudah kita serahkan semua ke penyidik. Sampai sekarang belum juga ada penangkapan terhadap para pelaku,” ujar Topan.
Selain itu, Topan menambahkan, pasca kejadian yang diterima sama kedua korban sampat saat ini kondisi masih mengalami trauma.
“Sampai saat ini korban trauma dan masih takut karena adanya ancaman, ucapan pelaku yang bakal melakukan pengancaman, kata mereka akan mengincar keluarga korban dan paling mengerikan katanya mau dihabisi,” beber Topan menyesalkan hal itu.