Kemudian pada hari Senin (14/4) penjaga kasir tersebut diberitahukan oleh pihak Finance Jenaharah ditemukan selisih antara barang penjualan dengan pendapatan di outlet tersebut. Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan.
Oleh penjaga kasir, bukti rekaman CCTV pun diupload di salah satu media sosial.
Aparat yang mendapatkan laporan, pada Selasa (15/4), melakukan cek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di TKP. Sehingga didapati informasi bahwa korban dihubungi terduga pelaku melalui Instagram yang akan mengembalikan barang yang sudah dibeli dengan transaksi pembayaran transfer palsu.
“Namun pelaku hanya mengirimkan sebagian barang saja. Korban pun menanyakan asal barang pengiriman itu. Didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus,” ungkap Nurma.
Tak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung menuju hotel tersebut dan mengamankan Tessa yang berperan sebagai pentransfer palsu dari kamar hotel No.15 ke Polrestro Jakarta Selatan. (Joesvicar Iqbal)