IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Hasbi diperiksa terkait pendalaman kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret dirinya, termasuk dua orang tersangka lainnya.
Dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut yaitu Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando B.
“Saksi didalami terkait dengan peran tersangka W dan tersangka R dalam perkara pencucian uang ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Sebelumnya, Jaksa KPK telah menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi untuk sidang lanjutan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada 19 Desember 2023.
Dalam sidang tersebut, Windy mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
Jaksa KPK lantas mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.