IPOL.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pria berinisial H, 45. Lantaran gelagat H mencurigakan di area parkir tamu dan pengunjung lapas.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB dan menjadi bukti konkret komitmen Lapas Cipinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo mengatakan bahwa terungkapnya kasus bermula dari kejelian dua petugas jaga yang mencurigai gelagat seorang pria berjaket ojek online di area parkir.
“Saat dihampiri dan dimintai keterangan, pria iru berusaha melarikan diri. Petugas dengan sigap berhasil mengamankannya serta membawanya ke Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Wachid pada awak media di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Hasil pemeriksaan, lanjut Wachid, menemukan paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 553,25 gram disembunyikan di dalam nasi bungkus.