Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Disembunyikan Dinasi Bungkus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Disembunyikan Dinasi Bungkus
HeadlineJabodetabek

Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Disembunyikan Dinasi Bungkus

Bambang
Bambang Published 10 Apr 2025, 20:39
Share
3 Min Read
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu disembunyikan dalam nasi bungkus oleh seorang pria berinisial H, 45, pada Kamis (10/4/2025). Foto: ist
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu disembunyikan dalam nasi bungkus oleh seorang pria berinisial H, 45, pada Kamis (10/4/2025). Foto: ist
SHARE

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian, dan pelaku langsung diamankan guna proses penyidikan. Penemuan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan kami berjalan optimal dan responsif terhadap setiap potensi ancaman,” tegas Sumaryo.

Sementara, Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Suminto.

Baca Juga

IMG 20260625 WA0111
Petugas Lapas Cipinang Endus 12 Paket Sabu Diselundupkan dalam Cumi-cumi Balado

Sementara itu, salah satu petugas pengamanan lapas yang turut menangan kejadian tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami selalu siaga penuh, terlebih di malam hari. Begitu ada gerak-gerik mencurigakan, kami langsung bertindak cepat. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan dedikasi kami dalam menjaga integritas Lapas Cipinang,” tukasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disembunyikan Dinasi Bungkus, Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cipinang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penampakan Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sebelum direnovasi total. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina
Next Article Ilustrasi nasabah Bank DKI saat melakukan transaksi di mesin ATM. (Foto istimewa) Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
Olahraga
906 Atlet Panahan dari 29 Provinsi Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
26 Jul 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?