Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Disembunyikan Dinasi Bungkus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Disembunyikan Dinasi Bungkus
HeadlineJabodetabek

Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Disembunyikan Dinasi Bungkus

Bambang
Bambang Published 10 Apr 2025, 20:39
Share
3 Min Read
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu disembunyikan dalam nasi bungkus oleh seorang pria berinisial H, 45, pada Kamis (10/4/2025). Foto: ist
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu disembunyikan dalam nasi bungkus oleh seorang pria berinisial H, 45, pada Kamis (10/4/2025). Foto: ist
SHARE

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian, dan pelaku langsung diamankan guna proses penyidikan. Penemuan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan kami berjalan optimal dan responsif terhadap setiap potensi ancaman,” tegas Sumaryo.

Sementara, Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Suminto.

Sementara itu, salah satu petugas pengamanan lapas yang turut menangan kejadian tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami selalu siaga penuh, terlebih di malam hari. Begitu ada gerak-gerik mencurigakan, kami langsung bertindak cepat. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan dedikasi kami dalam menjaga integritas Lapas Cipinang,” tukasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disembunyikan Dinasi Bungkus, Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cipinang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penampakan Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sebelum direnovasi total. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina
Next Article Ilustrasi nasabah Bank DKI saat melakukan transaksi di mesin ATM. (Foto istimewa) Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?