IPOL.ID- Lagi, aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dari seorang pengunjung berinisial KR, 33, berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026).
Dilaporkan, saat akan mengunjungi narapidana di Lapas Narkotika Jakarta itu pelaku KR nekat memasukan 12 paket sabu ke dalam masakan cumi-cumi sambal balado.
Rencananya, makanan/lauk dibawanya itu bakal diberikan langsung kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta berinisial MIC.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Edi Sigit Budiman mengungkapkan bahwa temuan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas lapas terhadap barang bawaan pengunjung.
“Petugas kami dari pemeriksaan dilakukan tadi menemukan barang bawaan yang diduga barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket, seperti yang dibawa oleh salah satu pengunjung lapas ini,” ungkap Edi kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Dilanjutkan oleh Edi, setelah menemukan barang bukti tersebut, pihaknya langsung melaporkan temuan itu ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Sejurus langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

