IPOL.ID – Dalam kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 44 saksi.
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur hingga saat ini masih menunggu hasil dari autopsi Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada tidak bisa meyakinkan kepolisian bahwa telah terjadi pengeroyokan. Karena saksi yang ada berada jauh dari posisi korban pada saat kejadian itu.
“Dari keterangan 44 saksi yang sudah dimintai keterangan itu belum ada yang bisa membuat keyakinan dari penyidik untuk kasusnya ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan,” tegas Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Nicolas pada awak media, Senin (14/4/2025).
Di samping itu, lanjut Kapolres, karena ini menyangkut nyawa orang maka kepolisian harus juga berhati-hati dan profesional.
Lantaran dalam kasusnya yang bisa menjelaskan luka-luka, kondisi mayat, penyebab kematian korban adalah pihak bertanggung jawab yang memiliki kompetensi untuk menyampaikan dalam hal ini adalah Ahli Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.