Pun demikian, sampai saat ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Forensik Rumah Sakit Polri terkait hasil autopsi dan forensik.
“Sampai saat ini belum ada hasilnya,” kata Nicolas.
Polres Metro Jakarta Timur pun berharap hasil autopsi dan Forensik RS Polri tersebut.
“Semoga kami berharap dalam waktu dekat minggu depan atau minggu-minggu depannya lagi hasil itu sudah ada”.
Selanjutnya, kepolisian akan melakukan pemeriksaan ahli pidana terkait dengan hasil autopsi Forensik RS Polri dan menyatukan semua keterangan alat bukti yang ada, baik dari saksi dan ahli dan surat bukti petunjuk yang ada semuanya disatukan. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana.
“Guna meyakinkan apakah ini termasuk kasus ranah pidana atau tidak. Jika ini termasuk ranah pidana dengan didukung minimal dua alat bukti. Maka akan ditingkatkan ke proses penyidikan,” tukasnya.
Tetapi jika hal itu bukan termasuk pada ranah pidana dengan tidak didukung dua alat bukti maka kasus ini akan disesuaikan dengan hukum yang ada.