“Kami akan siapkan semua alat bukti yang ada, kami sajikan ke ahli, ahli juga yang nanti menilai apakah ini perbuatannya dalam ranah pidana atau tidak,” katanya.
Kapolres menjelaskan, setelah pemeriksaan oleh ahli, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Gelar perkara itu lengkap. Kalau nanti pihak UKI mau ikut, kami siapkan, pihak keluarga juga mau ikut, kami siapkan,” tukas Nicolas. (Joesvicar Iqbal)