IPOL.ID – Judi online yang beroperasi di Indonesia sudah menjadi rahasia umum dikendalikan dari wilayah Kamboja. Karena itu, butuh kerja sama dengan Kepolisian setempat untuk pemberantasannya.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggelar pertemuan dengan Cambodia National Police(CNP) guna membahas maraknya praktik judi online dan penipuan daring yang kerap menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, sementara delegasi CNP dipimpin Deputy Chief of Staff CNP MajGen Pheanuk Kolkomar.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan banyak WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam industri online ilegal seperti perjudian, penipuan daring, hingga kejahatan siber lainnya.
“Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang, seperti gambling online, scamming online, phishing, cracking,” ujar Untung kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Pertemuan berlangsung pada 7–13 April 2025 di beberapa lokasi di Kamboja, yakni Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville. Selain Polri dan CNP, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.