Dalam pertemuan itu, Polri dan CNP sepakat untuk saling bertukar informasi guna mencegah WNI menjadi korban kejahatan online. Kedua institusi penegak hukum juga menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional.
“Polri dan CNP memiliki kesamaan perspektif untuk memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN di bawah payung Aseanapol dan Interpol,” kata Untung.
Ia menambahkan, kedua pihak juga menyepakati langkah-langkah pencegahan terhadap masuknya operator kejahatan, serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban industri scamming. (ahmad)
