Sebagai peserta Program JKN, Juwariyah awalnya terdaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2. Namun, karena keterbatasan ekonomi, ia kini beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan adanya Program JKN, ia mengaku sangat terbantu dengan layanan BPJS Kesehatan, terutama dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan mental yang berkualitas, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit tanpa harus khawatir dengan biaya yang besar.
“Awalnya saya menggunakan BPJS yang berbayar, terus saya ubah ke gratis karena perlu biaya untuk keperluan di rumah. Namun, pelayanan yang saya dapatkan tetap sangat baik, adil, dan tidak membeda-bedakan antara peserta yang membayar iuran sendiri maupun yang gratis Pengalaman berobat yang saya rasakan saat di Puskesmas Halimun, saya merasa sangat dipermudah. Pelayanan yang diberikan oleh pihak Puskesmasnya sangat ramah. Mulai dari pendaftaran administrasi tidak ada dipersulit, dan saya mendapatkan rujukan dengan cepat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,” ujarnya saat ditemui di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan.