Ia menyebutkan bahwa verifikasi serupa juga dilakukan oleh KPU dan KPUD sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
“Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi, dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun terkait keabsahan ijazah tersebut,” ujar suami artis cantik. Jesica Mila ini.
Tim hukum pun menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang terus menyebarkan isu lama tersebut tanpa bukti yang sah.Dia menekankan bahwa dalam prinsip hukum, beban pembuktian berada di pihak yang menuduh.
“Ayo kita kembali pada asas-asas hukum. Siapa yang mendalilkan, siapa yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan. Itu prinsip dasar dalam sistem hukum kita,” katanya.
Yakup bahkan menantang secara terbuka kepada siapa pun yang menyebarkan informasi mengenai ijazah palsu tersebut untuk menunjukkan bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Lebih lanjut, Yakup menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli milik Presiden Jokowi kepada publik kecuali diminta secara hukum oleh institusi resmi seperti pengadilan.