Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rugikan PAD, Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rugikan PAD, Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang
Jakarta Raya

Rugikan PAD, Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang

Farih
Farih Published 23 Apr 2025, 23:15
Share
1 Min Read
Ilustrasi parkir liar di Jakarta
Ilustrasi parkir liar di Jakarta. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Parkir liar menjadi sorotan Pemprov DKI Jakarta, khususnya di kawasan Tanah Abang yang kerap menjadi titik kemacetan.

Penertiban menjadi langkah prioritas guna menekan dampaknya terhadap lalu lintas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa meskipun Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai parkir liar telah diterbitkan, implementasinya di lapangan masih belum maksimal.

“Saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk segera menertibkan parkir liar yang ada, termasuk yang ada di Tanah Abang,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga

Puluhan petugas gabungan, terdiri dari Dishub, TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi parkir liar di Jalan Kaimun, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto: Ist
Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Cilandak Barat Terjaring Operasi Sudinhub Jaksel
Pramono Gagas Program Manggarai Berselawat Atasi Tawuran
Pemukiman Padat Penduduk Rawan Kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Targetkan 2 Apar untuk Setiap RT

Pram menegaskan perlunya tindakan konkret dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para juru parkir (jukir) liar. Dirinya juga meminta agar jajaran Satpol PP meningkatkan pengawasan serta penindakan di lapangan.

“Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman, terutama di daerah padat seperti Tanah Abang yang selama ini dikenal rawan kemacetan dan pelanggaran parkir,” tandasnya.(sofian).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pad, parkir liar, parkir liar tanah abang, pramono anung, Satpol PP DKI Jakarta, tanah abang
Farih 23 Apr 2025, 23:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Binsaren Lumban Batu (ketiga dari kanan) saat ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Tabur Kejati DKJ). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta 2 Tahun Buron, Terpidana Kasus Pajak Ditangkap Tim Tabur Kejati DK Jakarta di Tambun Bekasi
Next Article Selebrasi Arsenal (premierleague.com) Simak, Klasemen Liga Inggris usai Arsenal Bermain Imbang 2-2 Melawan Crystal Palace

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Kriminal
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
16 May 2025, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?