IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merevisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum berjalan maksimal serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya menggali potensi PAD secara optimal agar tidak terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan migas.
“Kita perlu mengevaluasi Perda yang belum efektif dan memaksimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Aset daerah juga harus dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD, termasuk dalam realisasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara optimal,” ujarnya.
Sunggono turut menyoroti Perda tentang rumah walet yang dinilainya belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Forum pembahasan yang merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 ini juga menjadi ajang pertukaran gagasan lintas sektor. Perwakilan dari OPD, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha turut memberikan masukan terkait penguatan strategi PAD dan pengelolaan aset.