IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap tiga unit rumah pribadi yang berlokasi di Jawa Timur, Rabu (16/4/2025).
Upaya paksa ini kaitannya dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur TA 2021-2022.
“Untuk hari ini ada pengeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Sayangnya, Tessa belum menyebut nama pemilik rumah pribadi yang digeledah oleh lembaga antirasuah. Namun ia memastikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan rasuah. Barang bukti itu akan dianalisis termasuk dengan mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.
“Tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dari mana,” kata dia.
Tessa menuturkan setidaknya sudah ada tujuh lokasi yang digeledah sejak 14 April hingga hari ini. Dua di antaranya ialah rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya dan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur.