IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Satori di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Satori akan diperiksa terkait kasus penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“(Diperiksa) atas nama S (Satori), anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta.
Diketahui, pemanggilan ini untuk ketiga kalinya terhadap Satori. Sebelumnya, Satori pernah diperiksa pada Jumat (27/12/2024) dan Selasa (18/2/2025).
Dalam kasus ini, KPK diketahui telah melakukan sejumlah upaya paksa. Salah satunya dengan menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT04 RW07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis(6/2/2025) dinihari.
Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.