IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Heri Black menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Dalam pemeriksaan ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan kepada Heri Black
“Terkait dengan saudara HS ini, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di wilayah Kota Semarang, penggeledahan di rumah yang bersangkutan, dan juga di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana salah satu objek yang digeledah adalah kontainer yang berisi berbagai sparepart kendaraan,” ujar Budi kepada wartawan.
“Itu semuanya tentu dikonfirmasi kepada saudara HS, baik di pemeriksaan hari ini ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya,” sambungnya.
