IPOL.ID – Komisi VIII DPR mendesak pemerintah memperkuat tata kelola dan pengawasan lembaga penitipan anak (daycare) menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Rapat Dengar Pendapat Umum dengan orang tua korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, rapat yang secara khusus membahas pengawasan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak dan isu-isu aktual perlindungan anak menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengintensifkan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait baik pusat maupun daerah terkait tata kelola dan pengawasan perlindungan anak,” ujar Singgih saat membacakan kesimpulan rapat.
