Sebagai informasi, kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan menjadi sorotan publik menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR menegaskan penguatan sistem pengawasan, pembenahan regulasi, pemulihan korban, serta penegakan hukum yang tegas harus berjalan secara bersamaan agar tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi anak Indonesia.
Melalui rekomendasi tersebut, DPR berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat sistem perlindungan anak nasional, terutama pada lembaga-lembaga pengasuhan yang setiap hari dipercaya masyarakat untuk menjaga dan mendidik anak-anak mereka. (Tim Redaksi)
