IPOL.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan sikapnya terhadap fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh beberapa ulama internasional.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni, menyampaikan pandangan Persyarikatan terkait isu ini. Muhammadiyah pada dasarnya mendukung fatwa jihad tersebut karena jihad merupakan jalan perjuangan yang sejalan dengan dakwah amar makruf nahi mungkar.
Namun, ia menekankan bahwa jihad tidak selalu identik dengan peperangan. “Jihad bisa dimaknai dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” ujarnya, mengutip laman PP Muhammadiyah, Jumat (11/4/2025).
Dalam konteks konflik Israel-Palestina saat ini, Muhammadiyah memandang jihad sebagai upaya memberdayakan rakyat Palestina, menyerukan simpati global, serta mempromosikan pembebasan dan kedaulatan Palestina.
“Kami menyerukan dunia untuk melawan zionisme,” tambahnya, menegaskan perbedaan pendekatan Muhammadiyah dengan definisi jihad yang kerap diartikan sebagai perjuangan bersenjata dalam fatwa internasional.