IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya terkait maraknya aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan bahwa berdemokrasi dan menyampaikan pendapat melalui demonstrasi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
“Kita sudah sepakat berdemokrasi, orang berdemo itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar, hak berkumpul, hak berserikat, dan sebagainya. Jadi, itu menurut saya biasa,” ujar Prabowo dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (8/4).
Kendati demikian, Prabowo menekankan pentingnya investigasi dan penindakan hukum jika terjadi tindakan abusive dalam demonstrasi.
Mantan Menteri Pertahanan ini juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan jujur dalam menilai apakah sebuah demonstrasi murni aspirasi atau ada pihak-pihak tertentu yang mendanainya.
“Coba perhatikan secara objektif ya, jujur ya, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong, iya kan?” katanya.
Dia menegaskan menghormati hak untuk berdemonstrasi asalkan dilakukan secara damai dan tidak bertujuan untuk menyulut kerusuhan. Ia mencontohkan aksi membakar ban sebagai tindakan yang tidak termasuk dalam kategori demonstrasi damai.